Postingan

Menampilkan postingan dengan label jabatan
Tunjukkan semua

Cara Menghitung Biaya Jabatan

Cara Menghitung Biaya Jabatan . Maka cara menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar wahyu tiap tahunnya adalah: Penghasilan bruto = rp 6.000.000 (gaji) + rp 600.000 (tunjangan profesi) = rp 6,6 juta. Biaya Jabatan, Ketetapan Biaya Jabatan Untuk Menghitung Pph 21 Dalam Microsoft Excel - Adhe-Pradiptha from www.adh-excel.com Biaya jabatan pph/ tunjangan jabatan pph 21 = rp 6,6 juta x 5% = rp 330.000 per bulan. Rp140.400.000 x 0,05 = rp 7.020.000 (lebih dari tarif maksimal) sehingga maksimal biaya jabatan yang dipotong adalah rp6.000.000 berikut tadi penjelasan lengkap mengenai biaya jabatan dan cara menghitungnya. Diketahui gaji per bulan rp6.000.000;